Jaringan Pemusnah Pater Beek untuk Hancurkan Islam (Bag.3 -Tamat)

Apa yang dikatakan Cosmas ini membenarkan adanya Kasebul, namun membantah menyerang Islam. Namun Richard Tanter mengungkapkan begini; “Bagi (Pater) Beek, ada dua musuh besar, baik bagi Indonesia maupun Gereja, adalah Komunisme dan Islam, dimana ia melihat keduanya memiliki banyak keserupaan; sama-sama memiliki kualitas ancaman”.

Jadi, jelas, Beek memang menggunakan ‘pasukannya’ untuk terlebih dahulu menghancurkan Komunis di Indonesia, dan setelah itu Islam. Tanter mengatakan begini;“Pasca 1965, posisi militan yang anti-Islam digaungkan dengan arus dominan yang berlaku dalam kepemimpinan Angkatan Darat ketika itu. Indonesia yang diidealkan Beek adalah Indonesia yang nasionalistik, non-Islamik, dengan golongan Kristen mendapatkan tempat yang istimewa”.

Dengan metode menggunakan mahasiswa sebagai ‘pasukan tempur’, Pater Beek sukses menghancurkan dua musuh sekaligus, Komunis dan Islam, dan bahkan waktu kemudian membuktikan bahwa setelah itu Kristenisasi berjalan dengan mulus di Indonesia. Tentu saja, setelah Soeharto menjadi presiden.

Islam Korban Rezim Orba
Sejak Suharto naik ke puncak kekuasaan menjadi Presiden RI, Beek leluasa menjalankan misi utama berikutnya: Menghancurkan Islam.

Ketergantungan Soeharto kepada Amerika, posisi Beek sebagai Pastur Jesuit dan agen CIA memudahkan dirinya memberikan masukan dan nasihat mengenai kebijakan pemerintah ORBA.

Berdasarkan pengakuan Beek, dia bertindak selaku konsultan pribadi Soeharto sejak 1966 sampai 1983 menjelang kematiannya.

Untuk memastikan Soeharto selalu menjalankan masukan dan pertimbangan Gereja Katolik, walau Beek sedang tidak berada di Indonesia, pada 1 September 1971 didirikan CSIS. Hadi Soesatro, Harry Tjan Silalahi, Jusuf Wanandi, Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani dan Benny Moerdani menjadi penasihat dan konsultan Soeharto ketika Beek berada di luar negeri.

Sekembalinya Beek dari Amerika pada 1974, dia telah menyiapkan rencana strategis jangka panjang untuk memastikan pemerintah ORBA berjalan sesuai misinya.

Pada 17 September 1983 Beek meninggal dunia. Misinya menghancurkan politik Islam dan marginalisasi umat Islam Indonesia diteruskan CSIS dan para kadernya.

Sejak 1971 sampai 1987 Rezim Orba berhasil menghancurkan politik Islam dan menempatkan umat Islam Indonesia sebagai kelompok paria dalam semua sektor kehidupan.

Perubahan sikap dan kebijakan Soeharto kepada umat Islam pada 1988 di mana CSIS ditinggalkan Soeharto, Benny Moerdani disingkirkan dan umat Islam mulai dirangkul Soeharto, menimbulkan kemarahan besar dan rencana penjatuhan Soeharto oleh CSIS dan Sofyan Wanandi dan seluruh kader Kasebul.

Soeharto Tumbang

Setelah bertahun-tahun berupaya menjatuhkan Soeharto yang berhubungan mesra dengan umat Islam, kesempatan emas menjatuhkan Soeharto terbuka lebar dengan bergabungnya James Riady teman karib Bill Clinton Presiden AS.
Setelah melalui pengondisian dengan berbagai cara: penyebaran fitnah KKN Soeharto dan Keluarga Cendana, Penunggangan penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar dengan kasus lain yaitu penghilangan paksa 14 orang, sabotase ekonomi, perampokan BLBI, sampai mendorong aksi demo mahasiswa di kampus – kampus Katolik – Kristen dan merekayasa terjadinya kerusuhan Mei 98, akhirnya Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998.

Berkuasa Kembali Di Era Jokowi

CSIS dan kelompok Kasebul bersama konglomerat Tionghoa kembali berkuasa penuh seperti era ORBA 1971 – 1988 melalui terpilihnya Jokowi sebagai Presiden.

CSIS kembali menjadi think tank pemerintah dan meneruskan misi utamanya menghancurkan politik Islam dan marginalisasi umat Islam Indonesia.[end/sumber: TeropongSenayan]

Penulis: Djoko Edhi Abdurrahman, Anggota Komisi III DPR (2004-2009), Advokat, Wasek Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum PBNU.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.