Mengurai Jaringan Mafia Bansos Covid-19 Raup Triliunan Rupiah

Eramuslim.com – Kebijakan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sengaja didesain sejak awal 2020 oleh kelompok pencari rente. Dengan jaringan kekuasaan, mereka mendorong agar program Bansos akibat pandemi Covid-19 menjadi kebijakan nyata, dengan dalih niat sosial. Mulai dari elite di kementerian sosial hingga menteri bahkan petinggi partai diduga ikut menikmati bancakan anggaran bantuan sosial ini. Namun seperti apa jaringan ini? Siapa saja yang terlibat?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama ini dianggap sebagai pusat korupsi paket sembako bantuan sosial Covid-19. Sejumlah pihak menduga ada oknum lainnya yang terlibat dan harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apakah triliunan uang Bansos menjadi bancakan lintas partai?

Program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat terdampak Covid 19, diluncurkan berupa paket sembako. Belum sepenuhnya kelar, program yang terdiri dari 14 tahap ini menjadi bancakan sejumlah pejabat negara. Hal ini berawal ketika Kementerian Sosial pada April 2020 lalu, menetapkan mekanisme penunjukan langsung terhadap perusahaan penyedia paket bahan pokok, penyedia goodie bag, hingga jasa penyaluran bantuan untuk penerima manfaat.