Mengurai Jaringan Mafia Bansos Covid-19 Raup Triliunan Rupiah

“Kalau mereka enggak tahu, lalu bagaimana dong fungsi pengawasannya? Apa benar mereka enggak tahu?” imbuhnya.

Ihwal kasus korupsi yang menyeret nama PDIP, Alimsyah menyayangkan sikap Partai Banteng yang tak banyak buka suara. Sebagai partai yang mengusung slogan merakyat dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, PDIP sepatutnya mengambil tindakan terhadap dua kadernya tersebut. Cara itu, menurut Alimsyah, bisa dengan membentuk Komisi Disiplin Partai untuk menilai dan mengadili pelanggaran hukum yang diperbuat kadernya.

Mekanisme ini dilakukan untuk menunjukkan tanggungjawab penuh sebuah partai terhadap kader-kadernya yang bermasalah, sekaligus untuk menjaga kepercayaan dan simpati publik terhadap partai politik yang menjadi tempat menampung aspirasi mereka. Di sisi lain, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) semestinya tak berdiam diri saat ada anggota di institusinya yang tersangkut kasus hukum. Alimsyah mengatakan penindakan hukum yang dilakukan KPK terhadap anggota DPR seharusnya diiringi juga dengan penindakan politik di Parlemen.

Misteri Inisial ACH
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menyebut adanya nama anggota DPR lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi Bansos. Adapun praktik yang dilakukan persis seperti kasus Herman dan Ihsan, yakni penunjukkan perusahaan rekanan untuk menyalurkan Bansos sembako.

Sumber Law-Justice yang mengetahui penunjukan vendor Bansos menyatakan sejumlah perusahaan yang ditunjuk ikut dalam bancakan Bansos adalah PT Salakanagara Putranusa Mandiri atau PT SPM. Pelaksana untuk perusahaan ini adalah seseorang berinisial AHH yang terhubung dengan oknum anggota DPR berinisial ACH. Adapun jatah yang didapatkan PT SPM sebanyak 25 ribu paket. Selain itu, ada lagi PT Aqil Rafian Wanraf atau PT ARW yang beroleh 40 ribu paket, kemudian PT TIRA 35 ribu paket, dan PT Toima Jaya Bersama yang memperoleh 25 ribu paket. Keempat perusahaan ini menggunakan istilah bagi-bagi jatah kuota Bansos dengan nama yang mengelabui publik, yakni Bina Lingkungan.

Mengenai nama ACH yang disebut-sebut menjadi penunjuk rekanan Bansos, sumber Law-Justice di Komisi Sosial DPR mengatakan ada 3 nama yang sesuai dengan inisial tersebut. Penelusuran Law-Justice terhadap 50 anggota DPR yang duduk di Komisi Sosial juga bersesuaian dengan yang disebutkan sumber tersebut. Seperti yang dinyatakan Boyamin, ketiganya bukan dari fraksi yang sama dengan Herman dan Ihsan.

“Saya tidak menduga-duga, tetapi inisial ACH di komisi 8 ada 3 (orang),” kata sumber ini.

Korupsi Berjamaah Paket Sembako
Jaringan yang mengambil untung dari fee paket sembako ini juga diduga mengalir ke beberapa pihak yang berafiliasi dengan partai penguasa. Beberapa pihak mendorong, agar jaringan ini diungkap agar bisa memutus mata rantai jaringan korupsi dana bansos. Beberapa nama yang disebut termasuk Ketua Komisi III Herman Hery.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery disebut sebut namanya dalam kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Seperti diketahui kalau Herman hery dan Juliari berada di partai yang sama di PDIP. (konfrontasi)