Perang Nuklir di Ambang Mata, Mengungkap Kekuatan Nuklir AS dan Israel (bagian 8-Tamat)

Peta Pengembangan Nuklir di Berbagai Negara

Saat ini, di seluruh dunia tersebar 30.000 ribu lebih senjata nuklir. Dari angkat tersebut, 95% berada di Amerika Serikat dan Rusia. Perjanjian Bebas Nuklir yang dirancang pada tahun 1970 menyepakati pembatasan jumlah nuklir di dunia. Sampai saat ini perjanjian tersebut masih berlaku dan dimonitor langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Negara-negara yang terdaftar memiliki jumlah nuklir dan terus dipantau oleh kedua tim tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris, Prancis, Pakistan dan juga India.

Dalam daftar IAEA, Amerika memikili 10.500 pucuk senjata berhulu ledak nuklir. Rusia memiliki 20.000 hulu ledak, Cina 400 hulu ledak, Prancis 450 hulu ledak, Inggris 185 hulu ledak, India 65 hulu ledak dan Pakistan antara 40 sampai 50 hulu ledak.

Sementara itu, negara-negara seperti Israel dan Korea Utara adalah negara dengan potensi nuklir yang tak terkontrol oleh dua badan dunia tersebut. Israel disebut-sebut memiliki senjata nuklir 100 sampai 200 hulu ledak. Sedangkan Korea Utara diperkirakan baru mengembangkan satu sampai dua proyek nuklir awal.

Negara-negara lain yang dicurigai dan diancam oleh Amerika atas kegiatannya mengembangkan senjata nuklir adalah Aljazair, Suriah, Iran, Libya dan Irak. Terakhir, Irak yang sejak tahun 1970 mengembangkan senjata nuklirnya, sejak tahun 1990, pascaPerang Teluk, dipaksa takluk pada PBB atas desakan Amerika. Bahkan, kini sudah tak ada lagi pengembangan nuklir di Irak, setelah penyerangan terakhir yang dilakukan Amerika.

Selain negara yang tak terdaftar dan negara yang dicurigai mengembangkan senjata nuklir, ada pula daftar negara yang dilarang menyentuh teknologi ini. Negara-negara tersebut adalah; Belarusia, Ukraina, Kazakhstan, Argentina, Australia, Mesir, Brazil, Korea Selatan, Swiss, Rumania, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Taiwan dan Yugoslavia. Negara-negara tersebut masuk kategori haram menyentuh senjata nuklir, apalagi mengembangkan dan memakainya.

Dari daftar negara-negara yang tersebut di atas, hanya ada dua negara yang tak pernah diutak-atik oleh Amerika. Pertama adalah Rusia, tentu saja Amerika tak berani sembarangan terhadap negara yang pernah menjadi adikuasa di zaman Uni Soviet ini karena kekuatan dan daya tawarnya yang tinggi di mata dunia internasional. Negara kedua adalah Israel. Meski telah diketahui memiliki ratusan senjata berhulu ledak nuklir, Israel bisa tetap aman karena negara ini adalah sekutu sekaligus penjaga kepentingan Amerika Serikat di Timur Tengah. Selain kedua negara tersebut jangan harap akan hidup tanpa tekanan jika hendak mencicipi nuklir atau kecanggihan senjata pemusnah massal.

Proyek pengembangan senjata nuklir oleh Amerika tersebut dan Israel, sekali lagi, benar-benar membuktikan kediktatoran negara ini. Jika negara lain mengembangan nuklir, meski hanya satu, maka akan diburu hingga ditumpas. Di saat yang sama, Amerika sendiri mengembangan senjata penghancur ini dalam jumlah besar. Tak hanya satu, tapi dalam hitungan ribu. Lalu, bagaimana dengan Indonesia, kapankah akan memiliki kemampuan dan kekuatan yang sama? -Tamat- (na-hn/dari berbagai sumber)