Mengapa Israel Kebal Hukum dan Selalu Dibela AS dalam Menindas Palestina?

eramuslim.com – Pembunuhan jurnalis senior Al Jazeera, Shireen Abu Aqla oleh tentara Israel menuai kecaman internasional. Shireen ditembak saat meliput penggerebekan pasukan Israel di kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (11/5) pagi, bersama enam jurnalis lainnya.

Shireen ditembak di kepala dan tewas tak lama setelahnya. Sementara salah seorang rekannya, Ali Samoudi ditembak di punggung tapi kondisinya stabil. Tentara Israel tetap menembaki sekelompok jurnalis ini walaupun mereka memakai rompi yang bertuliskan “pers” dengan terang dan jelas.

Shireen adalah penduduk Yerusalem dan juga warga negara Amerika Serikat (AS). Kendati mengecam pembunuhan Shireen, namun sikap AS tidak tegas dan lantang menyebut pasukan Israel sebagai pelaku penembakan.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price melontarkan kecamannya dan menyerukan penyelidikan. Alih-alih menyerukan penyelidikan independen, Price justru mengatakan Washington mempercayai Israel untuk melakukan penyelidikan sendiri.

Seruan AS ini dinilai hanya “tong kosong” oleh direktur eksekutif US Campaign for Palestinian Rights, Ahmad Abuznaid.

“Anda tidak bisa meminta Israel menyelidiki sendiri ketika mereka yang justru melakukan pelanggaran HAM selama 70 tahun lebih,” cetusnya kepada Al Jazeera, dikutip Kamis (12/5).

“Ini adalah kekejaman yang disaksikan komunitas internasional lagi dan lagi, apakah direkam dalam video siaran langsung atau tidak, dan kami tidak pernah melihat adanya pertanggungjawaban.”

“Sejarah dan tindakan telah menunjukkan bahwa Israel tidak bisa dipercaya untuk menyelidiki kejahatan perang dan pelangggaran HAM-nya,” kata direktur hukum Komite Anti Diskriminasi Amerika-Arab (ADC), Abed Ayoub kepada Al Jazeera.

“Kami menuntut penyelidikan independen, bebas dari tekanan politik dan pengaruh kepentingan Amerika dan Israel.”