Militer Turki Hapus Larangan Berjilbab

Eramuslim – Militer Turki mengumumkan mencabut peraturan larangan jilbab di jajarannya, dan membolehkan para tentara wanita untuk menutupi kepala mereka, seperti dilansir Anatolia.

Pencabutan itu berdasarkan perintah Menteri Pertahanan dan berlaku bagi seluruh anggota kepolisian, militer, staf, dan yang bekerja di markas komando. Akan tetapi masih belum jelas apakah penggunaan jilbab diperbolehkan dalam misi tempur.

Para perempuan diperbolehkan mengenakan jilbab di bawah topi atau baret sepanjang warnanya sama dengan seragam dan tidak menutupi wajahnya.

Reformasi di lingkungan militer ini akan diberlakukan setelah diterbitkan di dalam lembaran negara, dan juga akan berlaku bagi taruna perempuan.

Sejak tahun 2010, pemerintah Erdogan telah mencabut larangan jilbab di kampus-kampus universitas. Mahasiswa perempuan diperbolehkan memakai jilbab mulai tahun 2013, sedangkan untuk tingkat sekolah SMA pada 2014.

Perlu diketahui bahwa Larangan berjilbab bagi personil sipil di Turki dicabut pada November 2016.

Sebelum anggota militer, Agustus 2016, anggota kepolisian wanita Turki untuk pertama kalinya mengenakan jilbab dalam seragam mereka. (Bbcarabic/Ram)