2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Jadi Polisi, Belum Dipecat

Eramuslim.com – Mabes Polri menyebut belum ada proses pemecatan terhadap dua anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI.

2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Jadi Polisi, Belum Dipecat

Sejauh ini, kedua tersangka tersebut masih terdaftar sebagai anggota polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut belum ada proses pemecatan terhadap dua tersangka dalam kasus ini.

“Status masih anggota. Jadi proses anggota tersebut tentunya akan melalui proses. Sampai sejauh ini masih anggota Polri,” kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Kombes Ramadhan menyebut kemungkinan besar kedua tersangka itu akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai polisi. Proses pemecatan sendiri akan dilakukan melalui sidang etik kepolisian.

“Ya mungkin karena tersangka tentunya bukan dinonaktifkan tapi sementara masih dalam proses, dalam pemeriksaan,” beber Ramadhan.