4 Hal Mengejutkan di Dakwaan Munarman

Eramuslim.com – Sejumlah hal mengejutkan terkuak dalam persidangan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal-hal mengejutkan itu mulai dari Munarman yang sudah baiat ke ISIS hingga FPI yang kini sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang pernah mendukung seruan Al Qaeda.

Sidang Munarman digelar di Pengadilan Negeri Jaktim Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021), pukul 10.00 WIB. Sidang kasus terorisme itu digelar secara tertutup.

Dalam persidangan kemarin itu, Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman diduga melakukan tindak pidana merencanakan/menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme di sejumlah tempat, yakni:

1. Di Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Jalan Sungai Limboto No 15 RT 02 RW 03, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan