4 Poin Pernyataan Sikap FPI untuk Gubernur DKI Anies Baswedan

Kedua, umat Islam di Jakarta sampai saat ini masih menaruh kepercayaan kepada Anies Baswedan untuk mampu mewujudkan kehidupan di Jakarta yang berdasarkan sejarah berdirinya adalah merupakan kota yang penuh dengan nilai religius dari seorang Fatahillah dan penuh perjuangan dalam melawan berbagai bentuk kemunkaran sebagaimana dalam riwayat Pitung.

Ketiga, FPI memprotes keras atas berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta, dengan dua contoh di atas, yang sangat memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura-hura semata.

Kebijakan tersebut, demikian pernyataan FPI, jelas-jelas memberikan pesan yang salah kepada publik bahwa Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari maksiat friendly kepada kebijakan yang berorientasi pada pembanguna manusia yang beriman dan bertaqwa.

“Kami sarankan sebaiknya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI saat ini, melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang sangat potensial membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemunkaran dan kemaksiatan dengan konsultasi kepada alim ulama. Sekaligus juga mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, wisata religi, wisata budaya, wisata sejarah yang sangat tersedia potensinya di Jakarta dan berbagai bentuk kegiatan yang bisa membangkitkan keimanan dan ketaqwaan manusia,” bunyi surat itu.

Keempat, FPI menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan dan kegiatan hiburan yang telah nyata-nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemunkaran dan kemaksiatan. Dan menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat tempat hiburan seperti diskotek dan sejenisnya yang tidak ada manfaat sama sekali dalam pencapaian index manusia yang beriman dan bertakwa.[jpnn]