700.000 Lebih Guru Honorer Tidak Dapat THR

Eramuslim – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia, terlebih tak ada alokasi tunjangan hari raya (THR) bagi mereka pada lebaran tahun ini.

“Di saat peraturan Pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana,” kata Fikri saat dihubungi, Jumat (25/5).

Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/polri, pensiunan, dan penerima tunjangan telah ditandatangani Presiden.

Namun, 736 ribu tenaga guru honorer (menurut data Kemendikbud) bukanlah yang termasuk skema penerima tersebut.

“Selayaknya sudah menjadi perhatian pemerintah RI mengenai nasib guru honorer, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun ga ada,” ujarnya.

Politisi PKS ini melanjutkan, masih banyak honorer guru yang masih digaji hanya 200-300 ribu saja.  Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik, sebesar Rp. 1,5 juta.

“Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR. Padahal, guru honorer terutama di daerah-daerah, merupakan ujung tombak pendidikan Indonesia,” tutupnya.