8 Poin Kritik KontraS Terkait Tragedi 21-22 Mei

Eramuslim – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyelidikan Polri terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu belum memuaskan. Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, menyebut penjelasan dari polisi belum menyeluruh dan cenderung menyisakan bias informasi bagi masyarakat.

“Kami memahami bahwa pengungkapan fakta kebenaran dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian masih dalam proses. Namun, mengingat peristiwa ini merupakan peristiwa besar yang menjadi pusat perhatian publik dan terdapat dugaan adanya pelanggaran hukum serta hak asasi manusia,” ungkap Feri di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

KontraS juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk turut aktif terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini. Yakni dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dan terdiri dari berbagai unsur kelembagaan.

Menurut Feri, TGPF ini bisa menjadi solusi agar penyelidikan bisa dilakukan dengan tuntas. Sehingga masyarakat bisa mendapat fakta seutuh-utuhnya di balik peristiwa aksi ricuh 21-22 Mei lalu.

Selain itu, Feri juga mendesak agar lembaga seperti Komnas HAM dan Ombusdman turut dilibatkan agar memastikan terlaksananya penyelidikan hingga tuntas.

“Lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan  tanggung jawabnya terhadap penanganan peristiwa ini. Publik menunggu laporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut,” ucap Feri.

KontraS lalu menyampaikan 8 poin catatan yang merupakan respons sekaligus kritik terhadap informasi yang disampaikan Polri pada Selasa (11/6) kemarin.

Berikut poin-poin respon KontraS atas siaran pers Polri terkait kerusuhan 21-22 Mei: