Abaikan Karantina Wilayah, Pemerintah Diduga Takut Terbebani Jaminan Kebutuhan Rakyat

Eramuslim.com – Pemerintah Pusat terkesan sengaja mengabaikan atau membiarkan karantina wilayah yang dilakukan Pemerintah Daerah karena takut terbebani memberikan jaminan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu merupakan respons setelah lambannya Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah di daerah yang berstatus zona merah pandemi Coronavirus disease atau Covid-19.

Sehingga, banyak pemerintah daerah yang terlebih dahulu melakukan karantina wilayah tanpa dasar hukum yang seharusnya merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.

“Iya ada indikasi kesana, yakni ada dugaan pemerintah mengabaikan karantina wilayah, dikarenakan takut terbebani jaminan kebutuhan dasar masyarakat,” ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Senin (30/3).

Saiful Anam melanjutkan, seharusnya Pemerintah Pusat benar-benar melaksanakan ketentuan yang telah diatur di UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah. Sehingga tidak membiarkan pemerintah daerah untuk mengambil sikat sendiri-sendiri.

“Pemerintah Pusat jangan takut terbebani tanggung jawab untuk pemenuhan jaminan kebutuhan dasar manusia selama masa karantina, karena nyawa masyarakat lebih penting dari segalanya termasuk perekonomian negara,” tegasnya.

Bahkan kata Saiful Anam, Presiden Jokowi juga harus menghentikan seluruh proyek infrastruktur termasuk Omnibus Law agar tetap fokus pada penuntasan penyebaran Pagebluk Covid-19 di Indonesia.

“Iya seharusnya Presiden menghentikan seluruh proyek infrastruktur termasuk Omnibus Law, Presiden harus memfokuskan pada penuntasan penyebaran Covid-19 yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (*end)