Eramuslim.com – Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyayangkan pencopotan sejumlah spanduk larangan mensholatkan penista agama oleh Satpol PP.
“Mereka sudah melakukan pencopotan spanduk yang menurut mereka provokatif. Saya mau tanya ke Pak Soemarsono (Plt Gubernur DKI), Pak Sumarno (Ketua KPU DKI) dan bu Mimah (Ketua Bawaslu DKI) apa yang dimaksud provokatif itu,” kata Habiburokhman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Dia juga menegaskan, pihaknya ingin meminta kejelasan secara hukum, jangan sampai ada tindakan yang tidak dilarang Undang-Undang, tapi dikenakan hukum.
“Seperti pemanggilan pengurus Masjid Al Ijtihad. Karena pemasangan spanduk tak sholatkan orang munafik,” terangnya.
Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua ACTA, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjelaskan, berkenaan dengan ajaran agama Islam, dia melihat apa yang dilakukan masjid, mushola, majelis taklim dan sebagainya memang sudah sesuai perintah Alquran.
“Masjid, mushola dan majelis mengajak kembali ke jalan yang benar. Ayat yang menjelaskan tentang larangan memilih pemimpin kafir itu ada 23 ayat. Ini dilaksanakan oleh masjid, mushola, majelis dan lainnya. Kalau tak diikuti, maka mereka yang memilih pemimpin kafir mendapat sanksi berupa tidak disholatkan, sesuai surat At Taubah,” terangnya.
Dia juga membantah pernyataan salah satu Imam Masjid Istiqlal yang menyatakan orang yang sudah melakukan syahadat wajib disholatkan.
“Banyak yang sudah syahadat tapi murtad. Seperti Ahmadiyah, mereka tadinya syahadat, tapi mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad saw,” tandasnya. (kl/rol)