Ade Armando Malah Tuding HRS Kebal Hukum

Eramuslim.com – Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Dosen Univeristas Indonesia (UI) Ade Armando ke bareskrim Polri pada Senin (10/2/2020). Namun, sayang laporan tersebut ditolak sehingga FPI menilai Ade kebal hukum.

Tak terima dengan tudingan FPI, dia pun membalas FPI. Menurutnya yang kebal terhadap hukum sebenarnya adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS. Pasalnya, HRS sudah bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi tapi masih bebas. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017.

“Yang kebal hukum itu (Habib) Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay,” kata Ade, Selasa (11/2/2020) seperti dikutip Rmol.

Ade pun menjelaskan ucapannya dalam video Youtube Realita TV, terkait FPI yang disebut preman dan seperti Nazi. Ia menyebut FPI sebagai ormas yang menyerang kelompok Ahmadiyah, merusak patung, sampai menyerang kaum muslimin pluralis.

“Nazi membasmi Yahudi. FPI menyerang Ahmadiyah, menghalalkan darah Ahmadiyah, merusak patung, menyerang kaum muslim pluralis. (Habib) Rizieq sendiri menyerukan revolusi,” tutur Ade.