Agar Ada Keadilan, Aparat Harus Usut “Pesta” Ahok, Raffi Ahmad Dkk

eramuslim.com – Penegakan hukum dalam proses penanganan protokol kesehatan Covid-19 harus adil.

Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, kalau benar “pesta” Basuki T. Purnama alias Ahok, Raffi Ahmad dan kawan-kawan melanggar prokes, maka aparat harus bertindak.

“Kalau benar tidak berizin, jangan malah polisi yang menindak malah dicopot,” ujar dia menyindir.

“Tindak tegas pelanggar-pelanggar prokes ini,” sambung ahli telematika ini lewat akun Twitter miliknya, @KRMTRoySuryo2.

Dari foto dan pemberitaan yang beredar, Roy Suryo yakin ada Ahok termasuk Raffi Ahmad di dalamnya.

“Tweeps, ya benar, ini bukan hoak tapi Ahok. Orang yang menyanyi-nyanyi dalam (kerumunan) “pesta” bersama Raffi Ahmad cs itu memang Komisaris Utama Pertamina, yang dibayar uang rakyat,” sebut dia.

Sekali lagi, Roy Suryo meminta, kalau benar acara itu melanggar prokes, termasuk tidak mengantongi izin, aparat harus bertindak dan berlaku adil.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo sebelumnya mengatakan, lokasi pesta berada di area perumahan, di sebuah rumah besar, bukan di kafe.

Namun, dia memastikan acara itu ilegal, lantaran berkerumun melanggar prokes Covid-19. Pihaknya sendiri tidak mengetahui acara itu. Saat ini masih ditelusuri.

Ahok, Raffi Ahmad dkk dikabarkan menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael, di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu malam (13/1).
Dalam acara itu, Raffi Ahmad yang paling banyak dapat sorotan. Pasalnya, paginya bersama Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta, dia menerima vaksin corona gelombang pertama.

Namun seperti yang sudah diketahui, vaksinasi adalah salah satu acara mengurangi penyebaran corona. Jadi meski sudah divaksin, harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 (rmol)