Agar Tidak Main di Trotoar, Anies Akan Bangun Tempat Khusus Main Skateboard

Eramuslim.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah lokasi permainan skateboard. Upaya ini untuk mencegah warga bermain skateboard di trotoar atau tempat publik lainnya.

“Pak Gubernur (DKI Jakarta) menyampaikan akan menambah tempat-tempat skateboard di banyak tempat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Jumat (6/3) malam.

Politikus Gerindra ini mengatakan bermain skateboard di trotoar bisa mengganggu aktivitas pejalan kaki. Larangan bermain skateboard di trotoar sama dengan sepeda motor.

Bahkan, larangan kendaraan roda dua menggunakan trotoar diikuti dengan sanksi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar bisa dipidana atau denda Rp500.000.

“Tentu harapan kami teman-teman yang bermain (skateboard), bermain lah di tempatnya. Kalau bermain di trotoar, nanti mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Riza mengingatkan trotoar dibangun untuk pejalan kaki. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyediakan jalur khusus untuk sepeda dan sepeda motor.