Ahok Muncul Lagi?

Tidak mungkin, karena itu merugikan Jokowi ke depan. Ahok dipenjara bukan kasus politik seperti Soekarno, tetapi “penodaan agama” seperti Arswendo, Lia Eden, dan lainnya. Sehingga tak bisa disamakan dengan Soekarno.

Ahok menjadi Dewan Pengawas KPK tentu rawan dari sisi “track record” nya yang “tidak bersih” dari dugaan korupsi sebagaimana buku yang ditulis Marwan Batubara. Sebagai Wakil Gubernurnya Jokowi dan saat menjadi Gubernur DKI Presidennya adalah Jokowi, maka tentu rentan akan rentetan dan keterkaitan.

Terlalu naif jika Jokowi berani “dengan otoritas” sendiri menunjuk Ahok. Jokowi akan menjadi tembusan dari peluru yang diarahkan pada Ahok. Banyak titik lemah Ahok yang memungkinkan ia “ditembak” publik atau lawan politik. Sniper pun sedang menunggu munculnya politisi “nyeleneh” ini.

Yang masih menggema dan menggelora adalah kekuatan 212. Inilah gerakan moral yang “menjatuhkan” Ahok dari kursi Gubernur. Menyebabkan Ahok akhirnya dikalahkan dan menjadi pesakitan.

Kekuatan 212 masih sangat potensial untuk mengaum kembali. Kemunculan Ahok akan membangunkan macan tidur umat Islam. Ahok telah menjadi stigma “musuh” umat.

Nah kini pertaruhan bagi diri Jokowi apakah ia akan berfikir pendek atas dasar pertemanan atau berfikir panjang menyangkut kebaikan bangsa. Semua keputusan berdampak. Tapi dampak minimal tentunya dengan tidak nenunjuk Ahok. Mengangkatnya sama saja dengan meniup bara menjadi api.

Ahok maupun pendukung jangan terlalu berharap atau bermimpi terlalu jauh. Karena menghidupkan Ahok sama saja dengan menghidupkan kekuatan anti Ahok dan itu jauh lebih besar dan kuat. Ahok akan terus jadi bulan bulanan politik dan Jokowi sulit untuk memproteksi. Pengalaman lalu telah memberi pelajaran.

Pak Ahok, anda telah dilindungi oleh hukum dan itu rakyat semua tahu. Pak Ahok kasus korupsi masih membuntuti. Pak Ahok adalah teman kunci Pak Jokowi. Baiknya Pak Ahok istirahat dulu, menikmati kehidupan berumah tangga. Jangan dulu ambisi ingin menggapai banyak kursi. Karena satu kursi pun belum siap untuk diduduki, apalagi untuk Dewan Pengawas urusan Korupsi. Belum pantas, Pak.

Belum pantas. (End)

Penulis: M. Rizal Fadillah, Aktivis Senior

Bandung, 6 November 2019 (*)