eramuslim.com – Politisi senior Akbar Faizal mengkritik tajam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah ramai diperbincangkan.
Melalui cuitannya di media sosial X, ia menyoroti bahwa kesempatan ini dimanfaatkan untuk memperbesar kewenangan.
“Berlomba memperbesar kewenangan. Berebutan melebarkan kekuasaan. Via UU. Obyeknya adalah rakyat dan dilarang bersikap,” tulisnya, dikutip Senin (24/3/2025).
Mantan politisi NasDem itu menilai hal ini sebagai peluang bagi Pemerintah dan DPR.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih pemimpin pada Pemilu 2029. Salah satu sindirannya ditujukan kepada masyarakat agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Alasannya, itu hasil kesepakatan pemerintah dan DPR yang adalah wakil kalian wahai para rakyat,” ujarnya.
“Maka, mulailah cerdas memilih pada 2029. Dimulai dengan berhenti jadi pengemis bansos,” tambahnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengesahan tersebut.
(Sumber selengkapnya: Fajar)
Mantan politisi tapi buta politik atau pura2 bodoh bhw sistem sdh disetting supaya PS menang dan ini sdh berlangsung mulai 2014 yaitu jokowi hrs menang,begitupun nanti 2029,paham?!