Akses Media Sosial Dibatasi, Roy Suryo: Ini Lebay!

Eramuslim.com – Setelah kerusuhan yang dilakukan kelompok massa tak dikenal di Jakarta pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu malam, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat.

Kebijakan ini diterapkan sejak Rabu (22/5/2019) sore dengan alasan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Menanggapi hal ini, anggota DPR-RI dari Komisi I, Roy Suryo, menyebut pemerintah berlebihan dengan membatasi fitur layanan di media sosial dan aplikasi perpesanan instan.

“Keputusan ini lebay, karena justru masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya),” ujar Roy kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019) malam.

Beberapa alasan diungkapkan Roy Suryo atas pendapatnya ini.

Selain tidak efektif, karena Roy menilai para provokator yang menjadi sasaran kebijakan sudah memiliki cara lain, kebijakan ini juga dinilai merugikan masyarakat secara luas.