Alasan Febri Mundur Dari KPK: Situasi Hukum dan Politik Telah Berubah Bagi KPK

Eramuslim.com – Febri DIansyah mundur dari KPK. Secara terbuka Febri menjelaskan alasan mundur karena situasi yang telah berubah di lingkungan kerja menyusul revisi UU KPK. Akibat revisi itu, dia merasa bahwa akan lebih signifikan jika dirinya berkontribusi dan memperjuangkan pemberantasan korupsi dari luar KPK.

“Karena itu, saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri,” kata Febri, Kamis (24/9).

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Sebelum bergabung ke KPK pada 2013, Febri adalah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menanggapi peristiwa mundurnya Febri dan puluhan pegawai KPK lainnya, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, dapat memahami. Sebab, kata Kurnia, kondisi kelembagaan KPK saat ini memang tidak seperti sedia kala.

“Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi, ” kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Jumat (25/9).

Belum lagi, Kurnia melanjutkan, problematika revisi UU KPK yang telah berhasil melululantahkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi tersebut. Kurnia pun menyinggung Firli Bahuri yang sejak awal sudah terbukti melanggar kode etik.

“Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri, ” tutur Kurnia.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyayangkan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK. Karena, Novel menilai, selama ini Febri telah berkerja baik dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.

“Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi,” kata Novel melalui keterangannya, Jumat (25/9)

Atas mundurnya Febri, Novel pun lantas menyinggung soal kesungguhan dari pemerintah dan KPK sendiri saat ini dalam pemberantasan korupsi.