Alasan Pemerintah Bebaskan WNA Masuk RI di Tengah Merebaknya Omicron

eramuslim.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara yang mengalami transmisi komunitas Covid-19 varian Omicron.

Saat ini, semua WNA bebas masuk ke Tanah Air selama mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

“Sekarang memang semuanya sudah tidak dilarang untuk masuk karena memang sesudah kita lihat setiap negara risiko sama,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).

Dia menyebut, Omicron kini sudah terdeteksi di lebih dari 160 negara. Sejumlah negara di dunia juga meminta agar tak ada penolakan atau diskriminasi bagi WNA-nya.

“Di hampir semua negara merasakan tolong jangan ada diskriminasi,” ujarnya.

Budi mengakui, kasus Omicron di Indonesia dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mayoritas mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke Arab Saudi dan Turki.

Pemerintah Indonesia tidak bisa menolak kedatangan WNI. Sebab, WNI memiliki hak untuk kembali ke Tanah Air.

“Memang kebijakan kita kalau WNI tidak boleh kita larang, jadi pasti masuk. Jadi kenapa tinggi karena banyak yang umrah (ke Arab Saudi) dan liburan ke Turki,” kata dia.

Sebelumnya, Budi menyebut ada empat negara asal pelaku perjalanan luar negeri yang menyumbang kasus Omicron tertinggi di Indonesia. Negara tersebut yakni Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Peringkat negara yang mengontribusi kasus Omicron tertinggi di Indonesia bergeser. Sebelumnya Turki menjadi penyumbang tertinggi.

“Negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/1). [Merdeka]