AM. Fatwa: Pilkada Aceh Aman, Bukti Islam Bukan Ancaman Demokrasi

Pelaksanaan pilkada yang aman di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin, (12/12) bukti umat Islam di sana mampu melaksanakan demokrasi dengan baik.

“Penilaian ini tidak hanya dari Barat, khususnya Amerika Serikat (AS). AS yang selama ini memojokkan umat Islam sebagai ancaman demokrasi dan cenderung radikal, meleset,” ujar Wakil Ketua MPR AM. Fatwa di Jakarta, Selasa (12/12).

Dengan demikian, lanjut dia, pilkada Aceh itu menepis tudingan-tudingan miring terhadap pemberlakukan syari’at Islam di Aceh. “Sekali lagi ini mematahkan pandangan miring terhadap umat Islam,” tegas dia.

Menurutnya, pilkada Aceh yang dilakukan serentak, yakni pemilihan gubernur dan wakilnya, serta bupati dan wakilnya (walikota dan wakilnya) di 17 kabupaten/kota perlu dijadikan contoh untuk daerah lain. “Bagi kepala daerah yang habis masa baktinya, sebelum tanggal yang disepakati itu dapat ditunjuk caretaker,” saran Ketua DPP PAN itu.

Bila pilkada serentak itu dapat dilaksanakan, katanya, maka biaya, waktu, tenaga, dan konsentarsinya bisa lebih efisien. “Bagaimana aturannya itu bisa dipikirkan lebih lanjut. Ke depan perlu adanya revisi UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” harapnya.

Terkait dengan kemenangan pasangan Irwandi-Naza, ia meminta semua pihak untuk mensyukuri hal itu. Sedangkan yang kalah harus lapang dada dan menerima dengan ikhlas. (dina)