Ambang Batas Pencalonan 20 Persen Cuma Hasilkan Presiden Boneka

Eramuslim.com – Bertempat di Rumah Makan Raden Bahari, Jalan Warung Buncit Raya, Mampang, Jakarta Selatan, diadakan silaturrahmi dan ramah tamah bertema, “Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold.”

Turut menjadi pembicara dalam diskusi yang berlangsung Rabu, 1 Desember 2021 itu, antara lain Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Tamsil Linrung, mantan Menteri Keuangan, Fuat Bawazier, Habib Umar Al Hamid. Sedangkan pengacara Eggi Sudjana menyampaikan paparannya lewat zoom. Pendapat Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun disampaikan lewat pemutaran video.

Para pembicara menyampaikan kesepakatan agar presidential threshold (PT) atau batas ambang pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi nol persen. Sebab, PT yang berlaku saat ini sangat bertentangan dengan demokrasi dan UUD 1945.

Bahkan, hal itulah yang membuat terjadinya perampokan terhadap demokrasi dan demokrasi kriminal. PT yang berlaku 20 persen telah menyebabkan presiden boneka.

Menurut Tamsil Linrung, pihaknya sangat serius dalam usaha memperjuangkan agar PT itu menjadi nol persen. DPD akan menjadi pelopor. Bahkan, pihaknya mendorong masyarakat supaya berbondong-bondong melakukan yudicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar PT menjadi nol persen.