Amien Rais: Jika Ahok Bebas, Bahaya!

Eramuslim.com – Sidang putusan kasus penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan digelar pada 9 Mei 2017 mendatang. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, berharap supaya tidak ada sandirwa hukum dalam putusan yang diambil majelis hakim nantinya.

“Kita harap jangan sampai ada sandiwara hukum, saya kira jangan main-main. Kalau main-main, bahaya,” kata Amien saat ditemui di Kantor DPP PAN di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2017.

Bagi Amien, saat ini Indonesia sedang mengalami kebobrokan hukum. Indikasinya, penegak hukum tidak tegas dan adil dalam menentukan sikap.

“Negara ini sudah lawless country. Kalau penistaan agama demikian terang benderang, yurisprudensi semua penista masuk ke penjara,” tutur Amien.

Ia menuturkan, jika seandainya nanti Ahok divonis bebas oleh Majelis Hakim maka sudah bisa dipastikan ada hak istimewa yang diberikan Presiden Jokowi kepada Ahok. Kondisi tersebut tentunya akan membuat rakyat semakin marah.

“Kalau yang satu ini bebas, saya kira negara, Jokowi dalam hal ini, memberikan perlakuan istimewa pada Ahok. Kalau rakyat marah jangan disalahkan,” tambah Amien. (kl/nv)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm