Amnesty: Banyak Pemerintah Manfaatkan Pandemi untuk Bungkam Suara Kritis

 

Eramuslim.com – Amnesty International dalam laporan terbarunya menyebut bahwa banyak pemerintah memanfaatkan pandemi sebagai celah untuk membatasi kebebasan berpendapat. Media sosial juga dinilai berperan dalam penyebaran misinformasi.

Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Selasa (19/10), Amnesty International memperingatkan bahwa rezim opresif di seluruh dunia telah memanfaatkan pandemi virus corona untuk menindak media independen dan kebebasan berpendapat.

Laporan bertajuk ‘Silenced and misinformed: Freedom of expression in danger during Covid-19′ itu mengutip sejumlah tindakan pemerintah di seluruh dunia dalam melakukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi “yang belum pernah terjadi sebelumnya” sejak 2020.

“Saluran komunikasi telah ditargetkan, media sosial telah disensor, dan outlet media telah ditutup,” kata Rajat Khosla, direktur senior Amnesty International untuk advokasi penelitian dan kebijakan.

Nyawa juga mungkin telah hilang karena kurangnya informasi yang akurat, kata Khosla menambahkan.

Laporan organisasi HAM itu menyebut bahwa “pemerintah yang telah lama menjaga kontrol ketat atas apa yang dibagikan di domain publik dengan undang-undang yang terlalu membatasi, telah menggunakan pandemi sebagai alasan lain untuk menerapkan peraturan yang menyensor dan membungkam kritik, debat, dan sharing informasi.”

“Pemerintah lain juga telah memanfaatkan kebingungan yang meluas akibat pandemi untuk bergegas membuat undang-undang baru dan tindakan darurat lainnya yang bukan saja tidak proporsional tapi juga tidak efektif untuk menangani masalah seperti misinformasi,” tambah laporan tersebut.

Cina dan Rusia Laporan Amnesty tersebut menyebutkan bahwa Cina yang merupakan tempat munculnya virus pertama kali pada akhir 2019, telah membuka penyelidikan dugaan pidana terhadap 5.511 orang pada Februari 2020.