Anak Gus Nur: Sekarang Yang Salah Dibenarkan, Yang Benar Disalahkan

Eramuslim.com – Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur atas kasus ujaran kebencian. Keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan.

Muhammad Munjiat (21), putra kedua Gus Nur menuturkan, unsur politis terasa kental dalam penanganan kasus yang menjerat Gus Nur ini.

Keluarga pun berharap keadilan bisa ditegakkan. Meskipun menurut Munjiat hal itu sulit akan dilakukan.

“Ke pemerintah, harapan kami tegakkan keadilan. Simpel, tapi susah buat dilakukan mereka semua,” ujar Munjiat ditemui detikcom di rumah Gus Nur di Jalan Cucak Rawun 15L, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2020).

“Kasus ini yang laporin NU, ya gak bisa dilepas dari politik, ada unsur politiknya. Di balik itu kan ada kritik ke pemerintah juga,” sambung Munjiat.

Menurut Munjiat, penangkapan Gus Nur bukan merupakan kasus pertama. Bapak empat anak itu sudah ketiga kalinya berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh NU, Banser, maupun Ansor.

“Ini kan laporan ketiga kalinya oleh NU, Banser, dan Ansor. Di Palu dulu pernah dilaporkan, disidang juga. Di Surabaya, dilaporkan dan disidang juga. Sekarang yang ini,” tuturnya.

Proses begitu cepat untuk pelaporan terhadap Gus Nur itulah yang dipandang keluarga tak adil. Sementara, ketika Gus Nur melaporkan sebuah kasus, penanganan justru berjalan sebaliknya.