Aneh, Kemenkes Enggan Gunakan APD Made In Indonesia

Eramuslim.com – Perusahaan tekstil dalam negeri memprotes kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang enggan menggunakan produk Alat Pelindung Diri (APD) buatan lokal. Produk industri tekstil Indonesia tertahan karena dianggap tidak memenuhi standar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyebutkan Kemenkes mengharuskan APD menggunakan serat spunbond non woven yang hanya bisa sekali pakai. Sementara industri menggunakan serat woven yang dapat dicuci alias digunakan berulang.

Redma bilang pemilihan bahan woven sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang notabene merupakan koordinator dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Bahan woven dipilih karena spunbond non woven sulit dicari di Indonesia. BNPB meminta industri tekstil membuat kain yang standarnya sama efektifnya sekaligus melimpah di dalam negeri.

“Kami sudah bikin ternyata Kemenkes itu malah ubah persyaratannya jadi spunbond. Jadi [produk kami] enggak masuk,” ucap Redma saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Redma semakin kesal karena APD yang mereka buat sebenarnya sudah dites di laboratorium uji Balai Besar Tekstil (BBT) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dengan hasil sudah memenuhi standar hazmat and gown dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan sebagian anggota asosiasi sudah bisa membuat APD dengan standar biosafety level (BSL) 4–standar tertinggi.

Karena kebijakan ini, Redma memperkirakan APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) hanya dapat memasok sekitar 1.000 pcs APD kepada pemerintah. Di luar dua asosiasi itu, Redma mengatakan ada yang bisa membuat hingga jutaan pesanan. Suatu perusahaan konsorsium di Tangerang, Banten misalnya menerima pesanan hingga 5 juta pcs dari Kemenkes.