Anggaran Bocor: Diungkap Prabowo, Dibantah Jokowi, Dibenarkan JK

Lantaran maraknya korupsi, JK bahkan menyinggung jumlah pejabat negara di Indonesia yang ditangkap karena kasus korupsi.

“Menteri saja 9, bupati 120, gubernur 19, ada negara seperti enggak? Coba tunjukan satu negara yang anggota DPR-nya ada 40 ditangkap, yang kepala daerahnya 100 lebih, yang menterinya 9. Jadi memang ada korupsi, tapi kita tegakkan juga sangat keras,” pungkasnya.

Dikuatkan Mendagri

Kebocoran anggaran juga dibenarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sama seperti JK, Tjahjo mengamini ada kebocoran tapi nilainya tidak sampai 25%.

“Saya kita soal anggaran bocor ada di mana-mana ya, tapi tidak mungkin kalau sampai sebesar itu (25 persen),” ucap Tjahjo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/2).

Menurut Tjahjo, sejak tahun 2015 sampai saat ini kebocoran anggaran meskipun terjadi jumlahnya sangat minim. Tjahjo bicara lebih spesifik tidak semua korupsi karena anggaran bocor atau terkait anggaran negara.

“Tapi mulai tahun ini mulai 2015 sampai sekarang tingkatnya kecil sekali. Jadi kalau ada kepala daerah yang OTT KPK tidak semua menyangkut masalah anggaran,” ujarnya.

Data 2018: 30 Pejabat Kena OTT

 

Data KPK justru mengonfirmasi adanya kebocoran anggaran lewat sejumlah pejabat negara yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sepanjang 2018, tercatat ada 30 OTT. Meski tidak semuanya terkait kebocoran anggaran negara.

“Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12).

Pada 2017 lembaga pimpinan Agus Rahardjo dkk itu hanya melakukan 19 OTT, begitu pula dengan tahun 2016 yang dengan17 OTT. Atau jika menengok lagi tahun sebelumnya, KPK hanya menjaring 5 OTT untuk tahun 2014 dan 2015.

Di tahun 2018, bila dilihat dari jenis perkaranya, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi dalam tangkap tangan KPK itu berupa penyuapan dengan total 152 perkara. Kemudian pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 6 perkara.

Bila dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatannya, setidaknya terdapat 91 perkara yang melibatkan anggota DPR ataupun DPRD, lalu 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah). Terdapat pula 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV. [KP]