Anggaran Pewangi Gedung DPRD DKI Rp.350 Juta, Ada Bau Busuk?

Eramuslim.com -Anggaran sebesar Rp 350 juta yang digelontorkan dari RAPBD DKI 2018 untuk pengharum ruangan anggota de­wan menuai cibiran. Warganet menduga, biaya pewangi ruangan yang cukup mahal itu karena ada bau busuk yang ingin dihilangkan.

Anggaran pengharum ruangan tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2018. Melalui situs resmi apbd.jakarta.go.id, tercantum ang­garan pengharum ruangan untuk Gedung DPRD DKI senilai hampir Rp 350 juta.

Dari rancangan yang terlihat, ang­garan pengharum ruangan otomatis ditujukan untuk Gedung DPRD Blok H dan ruangan Gedung DPRD dalam RAPBD DKI 2018. Pengharum ruangan masuk dalam Program Peningkatan Pengelolaan Kantor Sekretariat DPRD DKI.

Rincian anggaran yang diaju­kan meliputi “Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD Blok H” sebesar Rp 197.142.000. Dana tersebut untuk sewa 145 buah pengharum selama 12 bulan atau 1 tahun. Ada pun nilai per buahnya Rp 103.000 dan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 17.992.000.

Selanjutnya, “Sewa Pengharum Ruangan Otomatis Gedung DPRD” sebesar Rp 149.556.000. Rincian pagu anggaran tersebut antara lain pembelian isi ulang pengharum ruangan sebanyak 110 buah se­lama 12 bulan. Harga satuan sebe­sar Rp 103.000 dengan PPN Rp 13.596.000.

Meskipun angkanya hanya ratusan juta, warga dunia maya mengang­gap dana tersebut cukup mahal bila dibandingkan dengan harga pewangi ruangan yang dijual di pasaran. “Untuk menutupi bau busuk iler dan nafas nafas haus kuasa boleh lah agar nggak keluar baunya,” kritik akun @Agus_Ekputra.