Anggota Brimob yang Dituduh dari China Buka Suara: Saya Asli Indonesia

“Berita yang disebarkan murni hoax,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyebar hoax yang ditangkap bernama Said Djamalul Abidin (SDA). Pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah unit ponsel.

“Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud pasal 45A ayat (20 jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angja 1 UU No 40 tentang 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). [dtk]

Embedded video

Basuki Notodihardjo@Basuki_80

Ini lho sosok Brimob yang katanya Import dari China….

[]