Anggota DPR: Kenaikan THR dan Gaji ke 13 Tak Bisa Dorong Daya Beli, Mending Buat Cicil Utang

Eramuslim – Pemerintah berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9 persen dibanding tahun sebelumnya untuk kenaikan tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 berikut dana pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)

Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan menekankan bahwa kenaikan THR dan gaji ke-13 haruslah mampu dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja oleh ASN sendiri.

“Kalau tidak, maka sayang sekali anggaran sebesar itu tidak memberikan dampak berarti terhadap peningkatan kualitas kinerja,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/5).

Peningkatan kinerja, menurut Heri, dapat diukur dari seberapa besar Kementerian atau lembaga bisa mengefektifkan anggaran masing-masing dalam rangka mencapai target kerjanya masing-masing. Misalnya, kenaikan THR dan gaji ke-13 bisa menggenjot realisasi anggarannya sebuah kementerian.

Apalagi sepanjang kuartal I 2018, daya beli masyarakat bergerak stagnan. Hal tersebut kata dia, terlihat dari rata-rata konsumsi rumah tangga tahun ini yang hanya naik 4,95 persen. Angka ini lebih tinggi ketimbang kuartal I 2017 yang tumbuh 4,94 persen, tapi lebih rendah dari kuartal I 2016 yang naik 4,97 persen.

Selain konsumsi rumah tangga, data lainnya yang menjadi indikator daya beli masyarakat menurut Heri adalah nilai tukar petani (NTP). Dimana pada April 2018, NTP tercatat 101,6, turun 1,3 poin dari NTP per Januari 2018 sebesar 102,9.

“Dengan kata lain daya beli petani sejak awal tahun ini terus melorot,” paparnya.

Lebih jauh lagi Heri menjabarkan, indeks keyakinan konsumen (IKK) juga turun dari 126,1 di Januari menjadi 122 di April 2018. Penurunan IKK ditengarai karena faktor ekspektasi kesempatan kerja turun, kebijakan pajak dan kenaikan harga energi.