Anggota DPR: TKA Cina di Cimahi Ngontrak, Gak Bisa Bahasa Indonesia dan Makan Gratis

Eramuslim.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di banyak daerah ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad‎ memaparkan, dari laporan yang diterimanya, hanya beberapa Timpora yang menunjukkan kinerjanya. Selebihnya nihil.

Hal ini disampaikan Daeng dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Menteri Hukum HAM dan Dirjen Imigrasi di Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

PekerjaCina2

Salah satu daerah yang dimaksud Daeng adalah Cimahi, Jawa Barat. Di sana, kata Daeng, terdapat 5-6 rumah warga setempat yang dikontrakkan kepada WNA Cina. Satu rumah kontrakan dihuni 12 hingga 15 orang.

“Tidak bisa berbahasa Indonesia,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Para TKA Cina itu kerap makan gratis di warung nasi uduk, tepat depan rumah kontrakan yang dihuni mereka.

“Karena enggak ngerti bahasa Indonesia, dia makan di situ, tukang uduk juga bingung sampai bilang ‘Udah biarin, sekali-kali gratis aja terus, enggak apa-apa’. Saya lihat langsung Pak (Menkumham) kontrakannya, di rumah-rumah penduduk, ada juga di perumahan, mereka kerjanya apa? Tukang las, naik ke atas, pakai tali, ngelas di atas itu, ini riil pak,” beber Daeng, menceritakan.

Menurut Daeng, ini menunjukkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia memang nyata. Sebab itulah menurut dia, kebijakan bebas visa harus dievaluasi.

“TKA ilegal ini nyata. Dulu kan kesepakatan kita, ini akan dievaluasi, Pak Menteri. Kalau banyak mudharatnya, buat apa sih,” kata Daeng. Emang pekerja Indonesia gak bisa ngelas apa? Lalu ngapain juga di sini banyak pengangguran tapi malah mempekerjakan tenaga kerja Cina? (yk/pm)