Anggota Polsek Kelapa Dua Dilaporkan ke Mabes Polri, gegara Injak Ruang Meditasi Hindu Pakai Sepatu

Eramuslim.com – Dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Kelapa Dua, yakni Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono dan Iptu Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dilaporkan ke pihak Propam Mabes Polri oleh pemilik usaha hiburan malam Mbargo EC, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Hal itu, setelah diduga terlapor (polisi) melakukan tindakan tidak menyenangkan saat menertibkan lokasi hiburan malam di masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dimana, tindakan tidak menyenangkan itu yakni, diketahui dirinya masuk ke dalam lokasi sembahyang yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, tindakannya itu pun terekam dalam kamera pengawas atau CCTV dan tersebar di media sosial.

Saat dikonfirmasi kepada pemilik lokasi hiburan, I Gusti Agung Sutan Wijaya membenarkan informasi yang beredar, dimana dia melaporkan oknum petugas kepolisian ke Mabes Polri pada tanggal 5 Januari 2021, atas perbuatan tidak menyenangkan.

“Betul, saya melaporkan yang bersangkutan, karena melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan arogansi dan terkait penghinaan agama,” katanya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Dimana, semua itu berawal saat dirinya bersama 13 karyawannya berkumpul di tempat hiburan malam miliknya, yakni Mbargo EC pada 31 Desember 2021 atau malam tahun baru. Saat berkumpul itu, sebanyak 13 orang manajemen beserta staff Mbargo EC sedang tengah mengadakan sukuran dan doa bersama di malam pergantian tahun.

“Kita habis makan bersama diluar. Memang lokasi usaha saya tidak buka, dari luar pun ditutup, karena memang tidak terima tamu, kami cuma makan-makan sama karyawan, itu pun ditempat lain sebagai tanda terima kasih mau bertahan bekerja di tempat saya meskipun kondisinya masih belum diizinkan beroperasi karena pandemi Covid-19. Kami juga berencana mengadakan doa bersama dimalam pergantian tahun dengan harapan kedepannya usaha kami bisa kembali normal,” jelasnya.