Anies: Putusan MA Itu Untuk Dilaksanakan, Bukan Didiskusikan

Foto Raisan Al Farisi
Larangan Sepeda Motor
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). Mulai esok, Kamis (17/12) uji coba larangan sepeda motor menuju jalan M.H Thamrin hingga Medan Merdeka Barat akan diberlakukan. Uji Coba tersebut berlangsung selama 24 jam.

Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Pergub larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin. Anies mengatakan putusan MA itu bukan untuk didiskusikan tetapi untuk dilaksanakan.

“Ini perintah Mahkamah Agung, paling tinggi itu dia. Kita taat kepada putusan MA. Putusan MA tidak untuk didiskusikan, tetapi untuk dilaksanakan,” tegasnya, Selasa (9/1) di Balai Kota.

Ia mengatakan dirinya dilantik dan disumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan yang ada sehingga putusan MA juga harus segera dilaksanakan. “Jadi kalau ada keputusan dari MA kami tidak beropini kami melaksanakan,” tambahnya.

Membahas putusan MA ini, pada Selasa siang ia bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah. Dishub, kata Anies, langsung menyiapkan pengaturan rute di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin untuk roda dua.

“Setelah penyiapan rute itu dilakukan langsung tanda di sana kita copot dan kendaraan roda dua di sana bisa lewat. Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini (mulai dilaksanakan),” jelasnya.

Anies mengatakan pihaknya tak berencana merevisi Pergub ini. Karena Pergub Nomor 195 dikeluarkan pada zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk merevisi Pergub sebelumnya. “Dengan itu dibatalkan otomatis Pergub sebelumnya tidak direvisi,” ujarnya. Saat ini Biro Hukum Pemprov DKI juga sedang mempelajari putusan MA tersebut secara detail termasuk konsekuensi hukumnya.

“Semua yang diperlukan untuk menaati putusan MA kita laksanakan,” ujarnya.

Sebelum sepeda motor diizinkan melewati Jalan MH Thamrin, pihaknya terlebih dulu akan mengecek berbagai persiapan. Jangan sampai setelah diberlakukan akan berdampak pada kesemrawutan arus lalu lintas.

“Kita tidak ingin melaksanakan tanpa ada persiapan, nanti chaos. Yang kita khawatirkan adalah kecelakaan dan keselamatan perlu dipersiapkan,” ujarnya. Apalagi, lanjut Anies, saat ini ada proyek konstruksi MRT di sekitar jalan itu. Penyempitan jalan juga menjadi salah satu pembahasannya bersama Kepala Dishub.

Pihaknya juga akan menyiapkan jalan khusus untuk roda dua. “Hanya nanti lebarnya dan lain-lain sedang diukur untuk teknisnya. Safety first. Pokoknya keselamatan itu nomor satu,” jelasnya.(kl/mdk)