Anies-Sandi Saatnya Beberkan Dosa-Dosa Proyek Reklamasi

Eramuslim.com – Berbagai janji dilontarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat kampanye Pilkada beberapa waktu lalu. Salah satu janji yang paling dinanti adalah soal penghentian proyek reklamasi.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta Anies segera membeberkan dosa-dosa proyek tersebut. Terutama apakah proyek itu memenuhi Pepress Nomor 122 tahun 2012 tentang dampak lingkungan Reklamasi.

”Nanti bisa dilihat apakah proyek itu memenuhi analisis dampak lingkungan orang-orang warga pesisir dan disertakan enggak. Kalau enggak disertakan berarti ada yang enggak beres karena ada unsur tak terpenuhi,” kata Margarito kepada Kricom.id di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).

Selain itu, Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno juga harus memastikan apakah reklamasi memberikan dampak positif bagi warga di sekitar pesisir atau tidak.

“Karena ini perintah kepres 122 yang mengamanatkan agar warga di sekitar mendapatkan manfaat dari proyek itu,” ungkap Margarito.

Selain itu, adanya syarat-syarat material soal pasir pertambangan baik sumber dan lainnya harus dipastikan oleh Anies-Sandi.

“Artinya, Pemerintah DKI harus memastikan bahwa sumber material yang digunakan harus jelas. Ada enggak aturannya seperti itu,” ujarnya.

Langkah lain yang harus dicek dua pemimpin baru tersebut adalah memastikan dampak keamanan reklamasi terhadap reklamasi.

”Ancaman itu harus dipastikan apakah ada atau tidak. Kalau memang proyek reklamasi ini mengancam negara, harus dihentikan,” pungkas Margarito.(kl/gr)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm