eramuslim.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait deportasi massal imigran bermasalah dari AS. Tim ini akan mengkaji kemungkinan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
Tim tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Imigrasi. Tujuan utamanya adalah memastikan perlindungan bagi WNI yang mungkin terkena imbas dari kebijakan tersebut.
“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai dalam keterangannya pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pigai menyampaikan bahwa sejak masa kampanye Pilpres AS, pihaknya sudah menerima laporan mengenai keresahan sejumlah WNI, terutama mereka yang memiliki masalah dengan dokumen keimigrasian.
“Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” jelas Pigai.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang tinggal di AS dengan status kependudukan bermasalah cukup signifikan. Beberapa di antaranya menggunakan visa turis untuk menetap, sementara yang lain menggunakan modus pencari suaka politik, meskipun dokumen mereka palsu.
“Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” tambah Pigai.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janjinya untuk melakukan deportasi besar-besaran, yang diklaimnya sebagai tindakan deportasi terbesar dalam sejarah.
Sehari sebelum pelantikannya sebagai Presiden AS, Trump, dalam pidatonya di hadapan ribuan pendukungnya di Washington pada 19 Januari 2025, menyatakan bahwa ia akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi sejak hari pertama menjabat.
(Sumber: Republika)
Di sini hrsnya bisa juga mendeportasi imigran2 asing bermasalah.