Anton Tabah: Aparat Jangan Cepat Tuduh Islam Radikal Dibelakang Aksi Teror Terhadap Gereja

Eramuslim.com – Seharusnya semua pihak tidak terlalu cepat menyimpulkan bahwa penyerang Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, DIY, penganut Islam radikal. Mengingat, proses penyelidikan pihak kepolisan sedang berjalan.

Masukan itu disampaikan Pengurus MUI Pusat Anton Tabah Digdoyo (13/02). “Semua pihak supaya tidak cepat ambil kesimpulan termasuk aparat, apalagi penyidik, karena penyidik dalam menangani tiap perkara tindak pidana harus secara ilmiah teruji kebenarannya didukung alat bukti dan saksi-saksi akurat juga dengan teknologi yang scientific crimes investigation,” kata Anton Tabah.

Menurut Anton, alat-alat bukti tersebut diolah dan semua tersangka dapat ditangkap hidup, walau ada yang harus dilulumpuhkan dengan tembakan yang kini sedang dalam perawatan. “Semua tersangka akan diperiksa secara intensif, apa sebenarnya yang terjadi, apa motif mereka sampai melakukan hal itu,” jelas Anton.

Dalam penyelidikan kasus itu, Anton yang juga purnawirawan jenderal polisi berharap Polri bisa bekerja cepat mengungkap kasus-kasus yang sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kasus penyerangan ulama-ulama di Jawa Barat sudah cukup lama agar segera diungkap tuntas dan transparan.

“Kalau ditunda-tunda rakyat tidak cuma resah tetapi juga ambil kesimpulan sendiri-sendiri dan ini sangat berbahaya dan bisa membuat situasi serta kondisi tidak kondusif,” papar Anton Tabah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengungkapkan, pelaku penyerangan gereja di Sleman pernah beberapa kali mengunjungi basis kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah dan Magelang, Jawa Tengah, tanpa alasan yang jelas. “Ada indikasi kuat bahwa yang bersangkutan terkena [paham] radikalisme,” kata Tito di Jakarta (11/02).

Bahkan menurut Tito, pelaku yang bernama Suliono tersebut pernah mencoba membuat paspor ke Suriah untuk melakukan kegiatan teror tapi tidak berhasil.(kl/ito)


Jangan ketinggalan memesan buku ini:

Eramuslim Digest edisi 13 : Kiprah Mujahidin Indonesia, klik link dibawah ini:

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/185714.htm