Anwar Ibrahim Akan Dibebaskan Hari Ini

Eramuslim.com – Jika tak ada aral, tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim yang dipenjara di era pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak rencananya akan dibebaskan hari ini (16/5/2018). Dia akan dibebaskan dari rumah sakit (RS) tempat dia dirawat tanpa harus dibawa kembali ke penjara.

Anwar saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Rehabilitasi di Cheras. Dia akan dibebaskan setelah PM baru Malaysia Mahathir Mohamad mengajukan pengampunan penuh kepada Raja Malaysia dan dikabulkan.

Sekadar diketahui, Anwar didakwa pada tahun 2008 dengan tuduhan melakukan sodomi. Dia diadili pada tahun 2010 dan 2011. Dia pernah dibebaskan pada Januari 2012.

Namun, pada Maret 2014, pembebasan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding, dan dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Anwar mengajukan banding ke Pengadilan Federal tetapi tidak berhasil, dan sejak itu dia berstatus sebagai tahanan di Penjara Sungai Buloh.

Meski menjadi tahanan, Anwar secara de facto merupakan pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), salah satu partai oposisi saat Najib Razak berkuasa.

Sekjen PKR Saifuddin Nasution mengatakan Anwar diperkirakan akan dibebaskan setelah Dewan Pengampunan melakukan pertemuan pada pukul 11.00 hari ini. Pertemuan tersebut untuk membahas permohonan pembebasan dan pengampunan penuh untuk Anwar.

“Jadi, kami berharap (pembebasan) akan berlangsung besok siang sebelum pertemuan nanti di Petaling Jaya,” katanya kepada wartawan setelah mengunjungi Anwar di rumah sakit pada hari Selasa (15/5/2018), seperti dikutip Bernama.

Pada tanggal 14 Mei 2018, Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan, Datuk Wan Ahmad Dahlan, mengatakan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V telah menyetujui bahwa semua prosedur mengenai proses Dewan Pengampunan untuk Anwar akan diselesaikan pada hari Rabu. [mr/snd]