Apa Itu Omnibus Law yang Didemo Buruh di DPR?

Eramuslim.com – Para buruh hari ini, Senin (20/01/2020) menggelar aksi demo tolak omnibus law di depan DPR, Senayan, Jakarta. Para polisi pun telah bersiaga dengan membawa 6.000 personel. Lantas, omnibus law itu apa?

Pemerintah akan mengajukan dua RUU omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan kepada DPR. Kedua aturan tersebut dikenal juga dengan nama UU Sapu Jagat. Apa artinya?

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) omnibus law merupakan jawaban dari keluh kesah para pelaku usaha yang selama ini tidak bebas dalam berekspansi. Rencananya, UU omnibus law akan merevisi 1244 pasal dari 79 UU.

Maka dari itu, omnibus law artinya adalah aturan yang disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Adapun, omnibus law cipta lapangan kerja mencakup 11 klaster dari 31 kementerian dan lembaga terkait. Adapun, 11 klaster tersebut adalah 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.