Apollinaris Darmawan Si Penghina Agama Islam Ternyata Pensiunan PJKA yang Murtad

Eramuslim.com – Apollinaris Darmawan tak jera juga. Sudah pernah dipenjara dalam kasus penistaan agama, dia kembali mengulang perbuatannya.

Dia pernah dipenjara tiga tahun. Setelah bebas, dia kembali membuat postingan nyeleneh di media sosial. Dia menyebut Islam bukan agama, melainkan ajaran sesat.

Anehnya, saat diperiksa penyidik, Apollinaris masih percaya akan apa yang ditulisnya di media sosial. Padahal, kasus serupa pernah membuatnya masuk penjara.

Apollinaris kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Kondisi kesehatannya cukup baik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jabar Rachmat Syafei mengatakan, ujaran kebencian dan penghinaan terhadap umat Islam yang dilakukan Apollinaris Darmawan di media sosial (medsos) sangat berbahaya.

“Siapa pun yang menghina agama atau agama Islam itu termasuk kejahatan. Karena ini bahaya juga kalau agama dilecehkan, kehidupan kita akan terganggu termasuk kemaslahatan umum yang harus dijaga,” ujar KH Rachmat Syafei, Jumat (14/8/2020).

Rachmat meminta agar masyarakat menyerahkan persoalan ini ke kepolisian. Seperti diketahui, kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ia juga meminta, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas ucapan kakek berumur 70 tahun tersebut dan diminta untuk tidak main hakim sendiri.