Asa Habib Rizieq Keluar Rutan Demi Rayakan Lebaran

Eramuslim.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) menyimpan asa ke luar rutan untuk berlebaran. Habib Rizieq pun mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Rabu (5/5/2021). Aziz menyatakan Rizieq berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Aziz.

Permohonan itu disampaikan lewat surat dinas kepada majelis hakim. Hakim ketua Khadwanto mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Habib Rizieq.

“Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan,” ucap hakim.

Selain Rizieq, Aziz akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan semua terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Megamendung, dan hasil swab RS Ummi. Pihak keluarga disiapkan sebagai penjamin.