Asabri Minta Kemenkeu Bayar Utang Tabungan Hari Tua Rp6 Triliun

Eramuslim.com – Direktur Utama PT Asabri (Persero) R. Wahyu Suparyono meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membayar dana unfunded past service liability (UPSL). Totalnya, mencapai Rp6,4 triliun.

Untuk diketahui, UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk program tabungan hari tua (THT) yang belum terpenuhi akibat perubahan kondisi formula manfaat program THT. Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 202/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran UPSL Program THT TNI, Polri dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri yang Dilaksanakan oleh Asabri.

“Saat ini Kemenkeu masih dalam proses kajian mudah-mudahan kajiannya tidak terlalu lama, syukur-syukur tahun ini ada di APBN sehingga akan dapat kami kelola dengan baik dan akan memperbaiki struktur finansial,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6).

Ia menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Kemenkeu pada 14 Desember 2020 lalu. Surat itu telah ditindaklanjuti dengan pemaparan dan pembasahan kepada Kemenkeu atas kebutuhan UPSL yang mendesak.

Saat ini, Kemenkeu masih dalam proses kajian pencatatan UPSL sebagai kewajiban pemerintah di 2021. Selain dengan Kemenkeu, Asabri juga membahas potensi pembayaran UPSL tersebut dengan BPKP.