ASN dan Perangkat Desa yang Belum Vaksin Terancam Dapat Penundaan Gaji dan Tunjangan

eramuslim.com – ASN dan perangkat desa yang belum divaksin terancam mendapat penundaan gaji dan tunjangan. Setidaknya kebijakan itu akan dilakukan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal itu karena capaian vaksinasi di wilayahnya masih sangat rendah. Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata.

Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (27/11/2021).

Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin

“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah.”

“Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.