Asosiasi Dosen Kutuk Intimidasi terhadap Mahasiswa UGM Yang Diskusikan Pemecatan Presiden

Eramuslim.com – Asosiasi dosen dari berbagai rumpun keilmuan mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap insan akademik dan penyelenggaraan suatu diskusi di Yogyakarta.

Beberapa asosiasi dosen itu diantaranya, Pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara (APHTN-HAN, Filsafat Hukum Indonesia (AFHI),  Serikat pengajar HAM (Sepaham), dan Kaukus Indonesia untuk kebebasan Akademik (KIKA) dan Asosiasi perbandingan Hukum Indonesia (ADPHI).

Kutukan itu berawal dari tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada panitia penyelenggara kegiatan Diskusi dan Silaturahmi Bersama Negarawan (DILAWAN) yang diselenggarakan kelompok studi mahasiswa “Constitutional Law Society” Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jumat (29/5).

Panitia yang keseluruhannya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengalami tindakan intimidasi dan ancaman verbal agar mengubah judul kegiatannya. Tema yang diangkat oleh panitia “DILAWAN” itu bertajuk “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemik Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” hingga berujung pada pembatalan kegiatan.

Merespons tindakan intimidasi itu, beberapa asosiasi dosen kemudian menyatakan sikap mengutuk keras perbuatan oknum yang membatasi kebebasan akademik.

“Mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan kepada penyelenggara kegiatan diskusi akademik yang di selenggarakan oleh kalangan civitas akademika,” demikian salah satu sikap beberapa asosiasi Dosen,  Jumat (29/5).