Atas Dugaan Penistaan Agama, Habib Rizieq Minta Mega Diproses Hukum

habibEramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti ucapan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang diduga melakukan penistaan agama. Begitu juga kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri.

“Rachmawati yang memperjuangkan bangsa Indonesia, diproses. Kok Mega dan Sukma nggak diproses,” ujar Rizieq dari mobil komando yang disambut tepuk tangan jemaahnya, Senin (16/1) siang.

Permintaan tersebut disampaikan Rizieq saat memimpin jamaahnya berunjuk rasa di depan Mabes Polri untuk menuntut pencopotan tiga Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Rizieq turut membawa barang bukti berupa rekaman pidato Mega yang diduga menghina umat islam dalam bentuk Compact Disk (CD).

“Kita juga bawa CD Megawati menghina Islam, yang menyebut rukun Islam hanya ramalan. Kita minta Mega diperiksa terkait kasus (dugaan) penistaan agama. Agama bukan milik pribadi Mega. Ini negara hukum. Jadi, harus ditegakkan,” kata Rizieq.
mega dansa
Seperti diketahui sebelumnya, Mega dianggap telah menyampaikan pidato kontroversial saat menghadiri hari jadi ke-44 PDIP, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Mega menyampaikan tentang ideologi tertutup yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, dianggap ikut memicu persoalan SARA dan bertentangan dengan Pancasila.

Bahkan, di bagian lain pidato itu, Megawati juga mengutip statement Sukarno bahwa kalau jadi Islam jangan jadi Arab.

Sedangkan kasus Sukmawati, diduga memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta saat mendaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai PNI Marhaenisme, November 2008 lalu.

Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Mabes Polri menyatakan, kasus Sukmawati tidak memenuhi unsur pidana Pemilu. (kl/rmol)