Atletnya Didiskualifikasi Saat Pertahankan Jilbab, Sikap Wabup Aceh Bikin Bangga

Eramuslim.com – Atlet Blin Judo asal Aceh Barat, NAD, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari arena Asian Para Games 2018 Jakarta karena menolak melepas jilbab. Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Aceh Barat, Muslizar menyampaikan pernyataan membanggakan.

“Sikap yang diambil sangat tepat. Jangan hanya karena mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri.” ungkapnya melalui pesan singkat seperti dilansir Viva, Senin (8/10/18).

Miftahul Jannah merupakan atlet tunanetra berusia 21 tahun. Meski tak kuasa melihat, Miftahul Jannah megantongi segudang prestasi di bidang olah raga Judo.

Namun pada Asian Para Games 2018 di Jakarta, Miftahul Jannah haru mengurungkan niatnya mendulang medali karena didiskulifikasi atas sikap teguhnya mempertahankan jilbab.

“Sikapnya membuat kami bangga.” lanjut Muslizar menegaskan.

Bagi masyarakat Aceh, mempertahankan kerudung jauh lebih penting dibanding medali sebanyak apa pun jika harus dicapai dengan membuka aurat.

“Ini melebihi ratusan bahkan ribuan medali emas yang hendak dia persembahkan buat daerah bahkan negara Indonesia.” tegasnya.

Atas sikap teguhnya, Miftahul melenggang keluar dari gelanggang pertandingan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. [tbw]

Miftahul Jannah, sesuai dengan namanya, akan mendapatkan kemenangan lain dari Allah Swt. Amiiin Allahuma Amiiin.