Awas! Pilkada DKI Putaran 2 Akan ada 80.000 Pemilih Siluman

Eramuslim.com – Persoalan data pemilih tidak kunjung beres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, 6 Aril 2017 akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 19 April nanti. Bahkan, pekerjaan penyelenggara pemilu malah bertambah dengan masuknya 150 ribu blanko E-KTP.

Meskipun, tingginya partisipasi pemilih putaran pertama pesta demokrasi lokal di Jakarta mencapai 77,1 persen, bukan hal yang dapat dibanggakan. Sebab, terdapat kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Tak tanggung-tanggung, kata Sekretaris Simpul Relawan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Denny Iskandar, jumlahnya sekitar 80 ribu pemilih.

“Cara melihatnya sangat sederhana dan mudah,ā€™ā€™ kata Denny di rumah perubahan Ali Sadikin, Jalan Borobudur nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Politikus PDIP itu menjelaskan, data kontestasi pilgub, baik jumlah pemilih maupun partisipasi DPT, partisipasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga Daftar Pemilih Sementara (DPS) putaran kedua yang ditetapkan KPU DKI 21 Maret 2017, penuh dengan masalah.

“Seharusnya, DPS putaran kedua ditambah DPT putaran pertama plus DPTb menjadi 7.345.592 pemilih,” jelasnya.

Sebab, menurut dia, cuma 7.264.749 pemilih yang disahkan KPU DKI, maka sekitar 80.843 DPTb tak masuk DPTb.

“Nah, mereka ini ke mana? Kok enggak diakomodir? Pemilih siluman bukan, nih?. Jumlah partisipasi DPTb 237.003 pemilih juga saya kritisi, lho,” sambungnya.

Dia menegaskan, Pasal 22 (1) huruf a Peraturan KPU (PKPU) No. 14/2016 menyebutkan, jumlah surat suara tambahan hanya 2,5 persen dari total DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Surat suara tambahan tersebut digunakan khusus DPTb dan surat keterangan (suket).

Jika DPT mencapai 7.108.589 pemilih, maka maksimal surat suara tambahan hanya 177.715 pemilih. Artinya, ada surplus 59.288 pemilih. Nah, menurut dia, isanya milih pakai surat suara yang mana?.

“Karena kalau surat suara DPT yang tidak terpakai, itu seharusnya dicoret. Jangan karena demi mengejar tingkat partisipasi, peraturan ditabrak,” tegasnya.(jk/km)