Ayah Harun Rasyid Korban Tragedi 22 Mei Ngaku Ditekan Kapolsek Kebon Jeruk

Eramuslim – Didin Wahyudin mengadu ke Komnas HAM terkait kematian anaknya, Harun Rasyid, saat kerusuhan 22 Mei 2019. Didin juga meminta perlindungan Komnas HAM terkait tekanan yang diterima keluarganya.

“Satu lagi, Pak, saya minta perlindungan. Karena sudah banyak tekanannya,” kata Didin saat audiensi terbuka dengan komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Salah satu bentuk tekanan yang dialami oleh Didin adalah permintaan agar kembali ke rumah dan tidak pergi ke Komnas HAM.

“Seperti tadi. Saya sudah di sini, disuruh pulang,” jawab Didin.

 

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun bertanya mengenai pihak yang memberikan tekanan itu. Didin menyebut nama Kapolsek Kebon Jeruk.

“Kapolsek Kebon Jeruk apa ya,” ujar Didin.

Selain itu, Didin menyebut rumahnya sering dikunjungi oleh sejumlah personel Polsek Kebon Jeruk. Namun kedatangan aparat itu tak pernah diterima karena keluarga masih trauma.

“Dari Polsek Kebon Jeruk. Dari Polsek Kebon Jeruk sudah beberapa kali datang,” ujar Didin.

“Ya kalau mereka datang saya ngggak pernah temuin. Karena apa, karena saya trauma. Istri saya aja. Saya bilang, saya mau tidur. Sampe pulang pun dia masih nanya, bapak udah bangun, tetep,” sambung dia.