Aziz Syamsuddin Ditangkap KPK, Pengacara Habib Rizieq Kutip Pernyataan Ahli Fiqih, Isinya Menohok

Eramuslim.com – Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar ikut mengomentari kasus korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus suap dalam proyek di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Aziz, sejatinya para pejabat yang korup harus disamakan dengan para pencuri.

Aziz Syamsuddin Ditangkap KPK, Pengacara Habib Rizieq Kutip Pernyataan Ahli Fiqih, Isinya Menohok

“Pejabat (yang korup) harus disamakan dengan pencuri,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (25/9/2021).

Aziz Yanuar lantas mengutip pernyataan seorang ahli fiqih atau ulama yang tersohor di kalangan umat islam yakni Imam Syafi’i.

Dalam kutipannya itu, disebutkan pejabat yang makin kaya maka dialah sebenar-benarnya pencuri.

“Seorang yang diberi jabatan, namun setelahnya dirinya bertambah kaya. Maka dia adalah pencuri,” ujar Aziz mengutip pernyataan ulama.

Sebelumnya, Aziz Syamsuddin resmi ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 24 September 2021 terkait kasus suap.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Azis langsung digiring menuju mobil tahanan KPK. Saat ini Aziz akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal  24 September 2021.