Bagi Habib Rizieq Tak Ada Masalah Puasa di Dalam Penjara atau di Luar

Sementara itu menyangkut jalannya persidangan pekan depan, bertepatan dengan bulan puasa, Habib Rizieq meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi hak-hak terdakwa.

“Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya,” kata Aziz, Rabu lalu.

Aziz juga menyampaikan kepada pengadilan untuk menskors sidang ketika memasuki waktu salat.

“Kemudian waktunya shalat supaya break karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu salat harap diperhatikan,” ujar Aziz.

Selain itu, dia juga menyampaikan untuk menunda persidangan apabila sudah memasuki waktu berbuka puasa.

“Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu,” katanya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq atas dakwaan jaksa terkait kasus tes usap di RS UMMI.

Majelis hakim yang diketuai oleh Khadwanto kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 14 April 2021 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan. [Suara]